Lantaran.com - Perwakilan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) siang tadi menghadap ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menurut Ketua Umum Apdesi, kedatangannya kepada Jokowi diantaranya menanyakan tentang revisi Undang-undang Desa terkait perpanjangan masa jabatan.
"Dalam rangka tadi mengenai revisi Undang-undang Nomor 6/2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," kata Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, Selasa 7 November 2023.
Setidaknya ada 15 pengurus Apdesi yang turut hadir menghadap Presiden Jokowi.
Dalam pertemuan yang kurang lebih satu jam itu, kades kades selain silaturahim mengutarakan keluh kesah tantangan yang dihadapi desa saat ini.
"Biasa kita mengusulkan seperti yang terjadi di publik. Berbicara periodisasi (masa jabatan). Namun semua tinggal nanti rapat eksekutif dan legislatif yang menentukan," katanya.
Selain itu, Surta dan teman teman kaden memberikan usulan mengenai pengelolaan Dana Desa, Sehingga pengelolaanya 70% diatur desa dan 30% diatur oleh pusat.
Meski saat ini apa yang diajukan oleh Apdesi ini masih akan dalam pembahasan di legislatif.
Pada saat mengutarakan hal itu di hadapan jokowi, menurut Sultra respon sang presiden mendukung apa yang disampaikan perwakilan kades itu.
"Semua respons mendukung apa yang kita sampaikan dan pihak legislatif pun mendukung. Menyetujui belum. Itu kan pihak legislatif yang membahasnya," jelasnya.
Ketika disinggung oleh awak media mengenai pertemuan itu membahas soal politik, Sultra dengan tegas membantah hal tersebut. Bahkan Jokowi menitipkan pesan kepada kepala desa untuk menjaga netralitas kepala desa di momentum politik.
"Netralitas dijaga biarkan masyarakat yang memilih. Masyarakat sudah cerdas memilih," ucap Surta menirukan pesan Jokowi.