YOUTUBE

Serap Aspirasi dengan Pengecer Pupuk di Banyuwangi, Ini Kata Nasim Khan DPR RI

$rows[judul]
(Foto/Lantaran.com)

Lantaran.com,Banyuwangi- Anggota Komisi VI DPR RI F PKB, H M. Nasim Khan melaksanakan serap aspirasi kepada pengecer pupuk se-Kabupaten Banyuwangi, sekaligus mendeklarasi berdirinya Asosiasi Pengecer Pupuk Indonesia (APPI), Rabu 14 Mei 2025.

Serap aspirasi tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Hall Aula Daipoeng , Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi . Turut hadir sejumlah tokoh antara lain Sri Purwanto AVP Jatim III , Ahmad Riyan (Account Executive PT Pupuk Indonesia); Nuryo Sekarnoto fungsional Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Banyuwangi, H. Sunarko Wijaya Kordinator Distributor Pupuk Banyuwangi, Aurangzeb SE (Direktur Nasim Khan Indonesia) serta tamu undangan lainnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, HM. Nasim Khan dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja para distributor pupuk di Situbondo yang dinilainya masih sangat baik. “Ada sekitar 550 kios pupuk yang tersebar di Kabupaten Banyuwangi ini, dan sebanyak 75 perwakilan dari tiap kecamatan hadir dalam pertemuan tersebut sebagai representasi komunitas pengecer. Alhamdulillah, separuh lebih pengecer pupuk dalam serap aspirasi hadir. Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk memajukan pertanian Banyuwangi,” kata Nasim Khan.

Lebih Lanjut, Bang Nasim, panggilan akrabnya mengatakan bahwa, kebersamaan antara legislatif, eksekutif, distributor, dan pengecer dalam mendukung sektor pertanian merupakan hal yang cukup penting. Sebab, dengan kebersamaan apa yang dilakukan akan terasa ringan.

Ia juga menyinggung Peraturan Presiden terbaru terkait distribusi pupuk langsung tanpa melalui distributor. “Menurut saya, kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama enam bulan dan akan dievaluasi pada bulan Juni 2025 mendatang. Kita juga perlu menilai, apakah gapoktan, koperasi, dan kios siap menjalankan distribusi langsung ini. Kalau siap, maka kita akan kawal pelaksanaannya agar berjalan baik,” tuturnya.

Baca Lainnya :

Selain itu, Nasim Khan juga menjelaskan bahwa penataan regulasi harus benar-benar dicermati, terutama terkait kuota pupuk dan keakuratan data penerima pupuk bersubsidi. “Persoalan ini sering terjadi di lapangan bukan berasal dari distributor atau pengecer, melainkan dari ketidaktepatan data penerima pupuk bersubsidi dan lemahnya pengawasan,” tegas Nasim Khan.