Lantaran.com, Banyuwangi -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur melakukan pemeriksaan saksi atas dugaan kasus dugaan terhadap Security PT.Bumisari dan Warga Pakel di Banyuwangi, Jawa Timur. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega mengatakan, saat ini berpikir sudah memeriksa saksi atas kasus tersebut. Termasuk juga meminta keterangan dari Saksi-saksi. "Kami sudah memeriksa korban. Dan kami juga telah mengambil keterangan Saksi-saksi," kata Vega, keada awak media, Senin 10 Juni 2024. Vega juga mengatakan, bahwa Penyidik dari Unit 1 Pidana Umum (Pidum) juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut. “Kami akan menggelar perkara. Hasilnya, nanti akan ditindaklanjuti,” ucap Vega. Vega menyebutkan, Untuk saat ini saksi sudah ada di Mapolresta Banyuwangi. Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada beberapa Saksi, namun tidak diindahkan. Ada yg tidak mau menerima, bahkan ada yg sampai merobek surat tersebut, kata kurir yang mengantarkan surat tersebut ketika di wawancara. Hingga 2 kali surat pemanggilan dibuat tetap tidak indahkan, “Akhirnya kami melakukan tindakan tegas yaitu penjemputan dengan surat perintah membawa di rumah Saksi,” kata Vega. Kemudian Kasat Reskrim menegaskan,pemanggilan paksa ini sebagai upaya pemeriksaan saksi atas dugaan penandatanganan. Untuk saat ini kami masih meminta keterangan guna mengetahui adanya tindak pidana. Jika dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan tindak pidana, Saksi pasti akan kami pulangkan. “Pemeriksaan ini untuk mengetahui adanya tindak pidana atas dugaan ini, jika Saksi tidak terlibat dalam sketsa ini akan kami pastikan Saksi kami pulangkan,” pungkasnya.
Baca Lainnya :