Lantaran.com,Banyuwangi-Dalam menanggapi isu-isu yang beredar dan berbagai dinamika menjelang pemilihan umum 2024. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mengeluarkan surat pernyataan sikap terkait positioning PMII Banyuwangi dalam momentum politik 2024 dan ajakan dalam menjaga keamanan serta kondusifitas pemilu 2024. Minggu (11/02/2024).
Di momentum politik 2024 ini, banyak pihak yang mengklaim PMII terkait memberikan dukungan ke salah satu calon kontestan pemilu ataupun partai politik.
Tentu PMII Banyuwangi dengan tegas menyatakan sikap bahwa positioning PMII tetap di jalur independensi, tidak berafiliasi ke calon ataupun partai manapun. Tentu sebagai organisasi intelektual dan independen. PMII tetap menjaga status independesinya dan tetap mengawal pesta demokrasi 2024 ini dengan aman dan kondusif.
Dalam menghadapi momentum politik 2024 ini, PMII Kabupaten Banyuwangi mendeteksi adanya potensi praktek money politik, politik identitas, black campaign, penyebaran berita hoaks, berita sara dan ujaran kebencian.
Tentu praktek-praktek tersebut dapat memecah persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan konflik sosial antar umat ber-agama, ras dan budaya.
Sebagai organiasi yang kritis akan keadaaan sosial dan bernegara, PMII berada di garda terdepan dalam mengawasi serta menjaga kondusifitas di setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.
Dalam pernyataan sikap tersebut terdapat beberapa point yang di reales oleh PC PMII Kabupaten Banyuwangi, antara lain ;
1. Kami mengajak seluruh kader dan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kabupaten Banyuwangi, kelompok pemuda atau mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperhatikan, mengawasi, mencatat, dan menyuarakan setiap kecurangan dalam proses pemilihan umum 2024 demi tegaknya pemilihan umum yang adil dan jujur sehingga mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
2. Kepada seluruh anggota dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kabupaten Banyuwangi untuk tetap berpegang teguh ajaran Ahlussunnah Wal Jama’ah, nilai dasar pergerakan, anggaran dasar, anggaran rumah tangga, nilai-nilai, norma-norma, dan produk hukum PMII lainnya, dalam menyikapi polemik politik yang terjadi.
3. Kami menghimbau kepada seluruh anggota dan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia kabupaten Banyuwangi untuk menjaga kerukunan, keamanan dan kondusifitas dalam Pemilihan umum 2024 agar tidak terjadi perpecahan.
4. Pengurus cabang PMII kabupaten Banyuwangi menegaskan kembali mengenai independensi anggota dan kader PMII kabupaten Banyuwangi, sesuai yang tercantum dalam Peraturan Organisasi pada Bab 3 pasal 4 point 2 yang berbunyi “setiap anggota dan kader tidak boleh merangkap menjadi anggota dan pengurus sosial politik dan sayap organisasi politik apapun”.
Tentu point-point tersebut adalah ikhtiar PMII Banyuwangi dalam menjaga independensi organisai serta mengawal pesta demokrasi agar berjalan dengan lancar dan damai.