YOUTUBE

Memanas hingga Ancam Walk Out Rapat Pleno Rekapitulasi Banyuwangi, Begini Kronologinya

$rows[judul]
Situasi memanas dalam rekapitulasi suara KPU Banyuwangi

Lantaran.com, Banyuwangi - Bersitegang antara Saksi dan Komisioner Bawaslu dan KPU Banyuwangi terlihat pada rapat pleno Pemilu 2024 di Banyuwangi. 

Adu mulut itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. Ketegangan itu disebabkan para saksi partai yang kelelahan, merasa dipermainkan oleh situasi forum yang semakin tidak jelas.

Diketahui pada saat itu komisioner KPU dan Bawaslu meminta rapat pleno tetap dilanjutkan meski waktu sudah menunjukan 00.00 WIB. Padahal, Sesuai kesepakatan batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib), seharusnya forum harus dipending ketika waktu sudah menunjukkan lebih dari pukul 00.00 WIB.


Disisi lain para saksi partai yang ingin mengamankan suaranya sudah merasa kelelahan dan menolak apa yang menjadi tawaran Bawaslu dan KPU.

Baca Lainnya :

"Kami bisa mati jika kayak begini," ucap Sutrisno, saksi Partai Gelora Banyuwangi.

 Proses rekapitulasi sempat molor karena adam ketidak singkronan data hasil perolehan suara ditingkat kecamatan Rogojampi

Ditambah lagi, masih ada 3 kecamatan di wilayah Banyuwangi 1 yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat.

"Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati," ujar Sutrisno geram.

Suasana semakin panas setelah Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardianto menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, harus dirampungkan paling lambat tanggal 2 Maret 2024.

Namun, di saat yang sama, saksi dari Partai Buruh, Khoirul Anwari membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024. Di mana di situ dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten mulai 17 Februari 2024 sampai 5 Maret 2024. Sontak, para saksi pun merasa dipermainkan.

Forum semakin liar, setelah Dian justru menggulirkan persoalan ini dengan meminta saran dari Komisioner Bawaslu terkait lanjut dan tidaknya forum pleno.

Sebab, saat itu para saksi juga mengancam akan walk out jika proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.

Baca Lainnya :

"Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi," kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adikusumo memberi saran.

Pernyataan itu kian membuat suasana forum semakin panas. Sejumlah saksi partai yang tampak emosi, seketika itu berdiri kesal. Beberapa di antaranya bahkan sampai membanting botol air mineral.

"Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak selayaknya diucapkan oleh komisioner," kata saksi Partai Gerindra, Amrullah.

Tak mau forum semakin gaduh, akhirnya KPU Banyuwangi memutuskan untuk menskorsing proses rekapitulasi.***