Gogle News

Hotel di Jember Digunakan Untuk Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

$rows[judul]
Pelaku dan barang bukti narkoba dalam pengerebekan di hotel Jember

Lantaran.com - Jember, Reputasi hunian sementara atau penginapan hotel di Jember kembali tercoreng, lantaran salah satu oknum penyewa kamar menggunakannya untuk mengkonsumsi barang terlarang narkoba jenis sabu.

Polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial BY (36) yang kedapatan membawa sabu di kamar hotel yang berada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember.

Menurut keterangan dari Kapolsek Kaliwates, AKP Mahrobi Hasan, pada saat pengeledahan dilakukan, polisi berhasil mengamankan beberapa paket sabu lengkap dengan alat hisapnya di dalam kamar yang dipesan pelaku.

"Satu buah alat bong, satu buah pipet, satu buah korek, satu buah klip yang berisi sabu 0,28 gram dan dua buah sedotan plastik warna putih," kata AKP Mahrobi Hasan dalam rilisnya. Rabu 29 November 2023 yang diterima lantaran.com.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang curiga atas gerak girik pelaku.

Baca Lainnya :

Kemudian dilaporkan ke pihak polisi, mendapat laporan, polisi bergerak melakukan penyelidikan, alhasil pelaku terbukti membawa barang terlarang.

Selanjutnya kami tanyakan identitasnya. Kemudian terlapor menyatakan menginap di hotel tersebut. Anggota pun mengecek kamar dan melakukan penggeledahan," terangnya.

Bahkan BY mengakui kepemilikan barang haram dan alat hisapnya. “Semua barang bukti tersebut diakui milik pelaku," tegasnya.