Lantaran.com,Banyuwangi - Paska kejadian Kecelakaan beruntun melibatkan tiga jenis kendaraan di Jalan Raya Rogojampi pada Selasa 31 Oktober 2023, Semua pihak terkait sepakat berdamai dan kasus perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
Perkara penanganan keberlanjutan paska terjadinya kecelakaan beruntun di jalan Raya Rogojampi, proses penyelesaian perkara ditangani oleh jajaran Unit Gakkum Polresta Banyuwangi terselesaikan dengan proses Restoratif Justice secara Humanis.
"Setelah kami lakukan proses lebih lanjut, Tiga pihak yang terlibat kecelakaan beruntun kemarin sepakat damai dan selesai, setelah menghadap ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi" kata Ipda Wahid Hasyim Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Selasa (01/11/23).
IPDA wahid menuturkan, terkait penyelesaian pihak yang terlibat dalam perkara Kecelakaan, selain melakukan TPTKP di lokasi proses selanjutnya mengarahkan para pihak ke unit Gakkum untuk proses lebih lanjut dan Alhamdulillah akhirnya ada penyelesaian secara kekeluargaan.
"Selain kami lakukan penanganan dan olah Tkp serta para korban paska terjadinya kecelakaan, juga kami amankan BB (kendaraan) sebagai proses selanjutnya,"ujarnya.
Setelah semua proses sudah dilakukan selanjutnya, Petugas berkewajiban untuk membantu para pihak terkait dalam penyelesaian perkara sesuai dengan UULAJ nomor 22 tahun 2009.
"Dengan kami tetap mengedepankan pelayanan yang humanis, sesuai arahan pimpinan Bapak Kapolri. Dalam rana penanganan kasus perkara di wilayah hukum POLRI harus sampai tuntas dan tidak berkepanjangan," cetusnya.
Wahid menegaskan, setiap persoalan yang di alami oleh masyarakat sudah menjadi tanggung jawab semua jajaran unit, bahkan dalam penanganan tidak hanya soal kasus kriminal saja. Bahkan perkara insiden kecelakaan juga menjadi tugas dan tanggung jawab salah satunya Kejadian Kecelakaan.
"Sesuai aturan, jika terjadi insiden kecelakaan, tugas kami di Kepolisian khususnya terkait lalulintas telah sesuai aturan dan SOP yang telah ditentukan,"sebut Ipda Wahid.
Selanjutnya, Wahid menerangkan bahwa hari ini telah dilaksanakan gelar perkara bersama dengan Unit Gakkum mengundang para pihak yang terlibat kecelakaan, keluarga korban dan tokoh masyarakat sebagai saksi.
"Alhamdulillah sudah clear, kendaraan juga sudah kami serahkan kepada pemiliknya, termasuk memfasilitasi penyelesaian hingga sepakat berdamai,"terangnya.
Selain penyerahan kendaraan selanjutnya petugas menyerahkan ke tiga pihak untuk membuat kesepakatan damai.