Lantaran.com, Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penjaga Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedatangan mahasiswa untuk menyampaikan Surat Terbuka menyikapi kondisi MK pasca putusan MK yang menuai kontroversi di masyarakat.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Penjaga Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Aronn Tampubolon mengatakan, kedatangan mahasiswa ke MK untuk menyuarakan dan meminta kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar sidang kode etiknya dipertimbangkan secara baik.
“Poin yang kami sampaikan kepada MKMK mengenai putusan MK nomor 90 yang menimbulkan banyak konflik di masyarakat. Kami merasa malu, sedih dan marah ketika ada hakim MK yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan,” ujar Aronn, Kamis (2/11/2023).
Mahasiswa, kata Aronn, meminta MKMK mengungkap isu yang beredar yang diduga ada intervensi dan cawe-cawe dari wakil menteri dan orang-orang istana untuk menekan Hakim MK dalam rangka mempengaruhi putusan No. 90.
“Mahasiswa meminta MKMK berani mengungkap Kebenaran dugaan intervensi Wakil Menteri dan pihak Istana pada Putusan MK No. 90,” imbuhnya.
Hakim MK, kata Aronn, seharusnya dalam memutuskan perkara memiliki 3 landasan yaitu landasan filosofis, yuridis dan sosiologis. Mahasiswi berharap agar MK dapat menjaga marwahnya.
“Kami menolak putusan ini karena diduga ada kepentingan politik menjelang pemilu. Kami minta bongkar semua kejanggalan yang ada dan mengusut pihak pihak yang terlibat dalam pengkondisian dan yang terlibat melakukan intervensi terhadap Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada perkara nomor 90 yang menjadi polemik hari ini,” pungkas Aronn.