Lantaran.com,Banyuwangi-Adanya perlakuan seorang pengusaha Developer membuka kaplingan perumahan membuat resah warga sekitar, dalam proses peralihan tanah sebelum diurug sebelumnya area sawah produktif.
Sejak proses pengurugan setelah hujan deras aliran air tidak normal diduga saluran irigasi mampet, sehingga air meluap naik dan masuk ke area pemukiman penduduk sekitar.

Menanggapi persoalan tersebut banyak pihak yang menyayangkan, salah satunya dari aktivis Banyuwangi yang juga sebagai pemerhati lingkungan, Wahyu Widodo asal warga Kecamatan Muncar.
"Setelah saya menerima sebaran rekaman video Genangan air di lokasi pemilik tambak tidak jauh dari lokasi lahan kaplingan Group Wa, setelah saya amati dalam rekaman video air menggenang karena saluran irigasi ditutup,"kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (09/03/2024).
Pria yang akrab disapa Raja Sengon sangat menyayangkan, apalagi lokasinya sangat dekat dengan rumah sahabat karibnya. Informasi kabar juga lagi ramai dibahas di lingkungan teman-temannya.

"Rekaman video itu juga viral dan jadi sorotan publik, terlebih juga beritakan di media. Sebagai Aktifis pemerhati lingkungan memang benar itu lahan milik pribadi tidak asal urug tanpa melihat di sekitar ada saluran irigasi ikut terurug,"ujarnya.
Raja Sengon mengakui durinya mengenal si pemilik lahan temannya sendiri. Ia juga menyampaikan banyak informasi beberapa pihak yang menyoroti dan menuding terdapat indikasi tidak sesuai dengan regulasi.
"Terdengar sampai di telinga saya, banyak pihak yang menyampaikan dugaan pemilik lahan belum mengurus proses perizinan, dan saat pengurugan juga tidak ada komunikasi ke warga sekitar,"imbuhnya.
Seletingan itu muncul setelah viralnya rekaman video, jika memang benar atas tudingan itu maka segala aktivitas harus di hentikan oleh pihak pemerintah dinas terkait.

"Kemarin juga saya menerima foto gambar screenshootan di Facebook, Kadis pengairan Banyuwangi muncul dan memberikan komentar akan melakukan pengecekan datang ke lokasi,"terangnya.
Wahyu berharap semoga segera ada tindakan dari Kepala Dinas pengairan Banyuwangi, jika memang benar dugaan tidak mengantongi ijin segera melakukan tindakan sesuai regulasi aturan yang berlaku.
"Terkait dengan irigasi ditutup untuk di buka kembali, agar tidak menjadi konflik berkepanjangan di masyarakat sekitar, yang mengeluhkan saat terjadi hujan deras aliran airnya normal kembali seperti sebelumnya, "pungkasnya.